Wednesday, April 14, 2010

NILAI TUKAR MATA UANG (Exchange Rate)

Nilai tukar (exchange rate) adalah nilai (value) tukar uang suatu Negara dibandingkan terhadap mata uang Negara lain. Biasanya nilai mata uang Amerika Serikat – US Dollar yang selalu dijadikan acuan mengingat stabilitas ekonomi Amerika yang relative baik dibandingkan dengan Negara lain serta besarnya ekonomi Negara tersebut.

Beberapa istilah tehnis yang terkait dengan mata uang ini antara lain adalah:

Devaluasi (devaluation) yakni terjadinya penurunan nilai mata uang suatu Negara terhadap nilai mata uang Negara lain.

Revaluasi (revaluation) yakni terjadinya kenaikan nilai mata uang suatu Negara terhadap nilai mata uang Negara lain; Khusus untuk Devaluasi dan Revaluasi -- penurunan dan kenaikan -- ini disebabkan oleh adanya intervensi (campur tangan) pemerintah;

Appresiasi (appreciation) yakni terjadinya kenaikan nilai mata uang suatu Negara terhadap nilai mata uang Negara lain.

Depresiasi (depreciation) yakni terjadinya penurunan nilai mata uang suatu Negara terhadap nilai mata uang Negara lain.

Apresiasi dan Depresiasi ini terjadi karena ada nya mekanisme pasar yang bekerja yang kemudian mempengaruhi besarnya permintaan dan penawaran akan mata uang suatu negara. Jadi tidak ada campur tangan pemerintah. Namun demikian permintaan dan penawaran mata uang suatu Negara ini tidak terlepas dari permintaan dan penawaran barang, jasa serta asset-asset Negara tersebut.

Ada tidaknya campur tangan pemerintah tidak terlepas dari system nilai tukar yang dianut oleh suatu Negara. Pada dasarnya ada 4 sistem nilai tukar yang ada didunia ini dan dianut oleh semua Negara didunia.

1. Free Float Exchange Rate System (system nilai tukar mengambang bebas).

Dengan system nilai tukar ini, nilai tukar mata uang suatu Negara ssepenuhnya tergantung kepada mekanisme pasar yakni besar kecilnya permintaan (demand) dan penawaran (supply) terhadap mata uang tersebut. Pemerintah sama sekali tidak melakukan campur tangan (intervensi) jika terjadi suatu penurunan maupun kenaikan atas mata uang tersebut. Tentu saja besar kecilnya permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut dipengaruhi oleh berbagai factor baik factor ekonomi maupun politik.

2. Managed Float Exchange Rate System (system nilai tukar mengambang terkendali) atau Dirty Float.

Sistem nilai tukar ini adalah system nilai tukar mata uang suatu Negara yang memberikan sedikit keleluasaan kepada mata uang tersebut untuk mengambang tapi hanya samapai pada suatu tngkat tertentu yang diinginkan oleh pemerintah. Baik depresiasi maupun appresiasi mata uang tersebut. Dengan demikian system ini bisa dikatakan adalah perpanduan antara fixed exchange rate system dan free float exchange rate system. Mata uang diizinkan mengambang tapi hanya dalam batas-batas tertentu. Karena setelah melewati batas-batas yang ditetapkan oleh pemerintah maka pemerintah akan melakukan intervensi.

3. Target Zone Arrangement, yakni system nialai tukar mata uang yang ditetapkan oleh beberapa Negara tapi dalam zona-zona ekonomi tertentu.

4. Fixed Exchange Rate System (system nilai tukar tetap).

Dengan system ini nilai tukar matauang suatu Negara terhadap mata uang Negara lain sudah ditetapkan nilainya. Jadi tidak bisa lagi berubah-ubah kecuali pemerintah menghendaki adanya perubahan. Sistem ini sangat bertolak belakang dengan free float exchange rate system karena intervensi pemerintah sangat dominant.

Tehnik Menghitung Appresiasi (Depresiasi):

IDR/US$ (baru) – IDR/US$ (lama) x 100%
------------------------------------
IDR/US$ (lama)

Atau:

Pt – Pt-1 x 100%.
---------
Pt-1

Dimana:

Pt adalah nilai tukar terkahir mata uang terhadap mata uang lainnya;
Pt-1 adalah nilai tukar awal mata uang terhadap mata uang lainnya;


Pasar Valuta Asing (Valas) atau foreign Exchange Market


Organisasi pasar valuta asing:

1. Spot Market (Pasar Spot),

yakni suatu mata uang diperdagngkan untuk diserahkan secepatnya, biasanya dalam 2 hari kerja setelah transaksi dilakukan.

2. Forwar market (pasar forward),

yakni suatu kontrak yang dibuat untuk membeli atau menjual suatu mata uang untuk diantarkan pada masa yang akan datang.


SPOT QUOTATION

Quotation adalah permintaan harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya.

Misalkan seorang manager keuangan disebuah perusahaan minyak menelpo sebuah bank untuk menanyakan kurs US$ 1 terhadap IDR (Indonesia Rupiah), itu namanya manajer keuangan tersebut minta quotation.

Ada dua bentuk spot quotation.

Pertama adalah American Terms yakni quotation suatu mata uang terhadap dollar Amerika. Misalkan, SFr 1 = US$ 0.7018; atau Rp. 10,000 = US$. 1.-. Kedua adalah European Terms, yakni nilai mata uang dollar Amerika terhadap mata uang lainnya. Misal, US$ 1 = Rp. 10.000.- atau US$ 1 = SFr 1.4250 dan seterus nya.

Disamping tehnik diatas adalagi dua cara lain, yakni, pertama Direct quotation yakni permintaan harga (kurs valuta asing) yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dimanan dia berada terhadap kurs mata uang negara lain. Misalkan, seorang warga Indonesia yang tinggal di Jakarta minta quote terhadap dollar Amerika. Rp. 10,000 = US$ 1.- Atau seorang warga Jerman yang tinggal di Berlin minta harga untuk pound sterling.

Kedua Indirect Quotation (permintaan harga secara tidak langsung) yakni permintaan harga yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara terhadap nilai tukar 2 mata uang yang berbeda selain mata uang dinegara mana mereka berdomisili. Conton, seorang warga Indonesia yang tinggal di Surbaya minta quotation 1 pount sterling terhadap dollar Amreika. £ 1 = US$ 1.4420.-

TRANSACTION COST (BIAYA TRANSAKSI)

Biaya transaksi untuk suatu pembelian dan penjualan valuta asing adalah selesih antara bid (harga beli) dengan ask (harga jual). Selisih ini disebut Spread yakni selisih harga beli dan harga jual suatu mata uang. Dengan demikian:

SPREAD = ASK (HARGA JUAL) - BID (HARGA BELI)

Untuk menghitung berapa besar persentase spread ini biasa nya dipakai formula berikut ini:

% Spread = Ask price – Bid price x 100%
---------------------
Ask price

Untuk melihat mana harga beli (bid) dan mana harga jual (ask) dapat dilihat pada contoh berikut ini:

Misalkan pada tanggal 26 Juni 2009 kurs US$ 1 = Rp. 10.000 – 10.500.-.
Maka angka Rp. 10.000 adalah angka harga beli (bid) yang berarti suatu bank atau money changer akan membeli dari kita pada harga Rp. 10.000 untu US$ 1.- dan angka Rp. 10.500 adalah harga jual (ask) yang berarti dia akan menjual kepada kita pada harga Rp. 10.500 untuk setiap US$ 1.-.

Dengan memakai rumus diatas maka persentase spread nya adalah:

% Spread = Rp. 10.500 – Rp. 10.000 x 100% = 0.05 x 100 = 5%
--------------------------
Rp. 10.000

Berarti spread mata uang rupiah pada perdagangan tanggal 26 Juni 2009 adalah 5%. Selisih inilah yang diambil oleh broker pasar uang atau money changer sebagai pendapatan mereka. Namun jika terjadi suatu keadaan dimana fluktuasi mata uang yang diperdagangkan relative besar maka pihak broker dan money changer akan membuat spread yang juga lebih besar lagi.

2 comments: