Thursday, April 22, 2010

Monday, April 19, 2010

Forward Market

Salah satu tehnik hedging (lindung nilai) yang sering digunakan pada pasar uang adalah tehnik forward market (pasar forward). Yakni membeli mata uang sekarang untuk di delivery dimasa yang akan datang. Hal ini dilakukan untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya fluktuasi mata uang dimasa yang akan datang saat trnsaksi tersebut jatuh tempo.

Contoh, Sebuah perusahaan Amerika membeli tekstil dari Inggris dengan harga £ 1,000,000.- yang jatuh tempo dalam waktu 90 hari. Importir tersebut mengambil posisi “SHORT” pound. Harga pound saat ini adalah US$ 1.71, maka si importer dapat menjaga pembayaran yang harus dia lakukan dengan membeli 90 hari forward contract yang harganya pada saat ini adalah £ 1 = US$ 1.72.-.

Menurut forward contract dalam 90 hari bank akan memberi importer £ 1 juta dan importer akan memberi bank US$ 1.71 juta. Jadi £ 1 juta = US$ 1.72 juta. Dalam istilah tehnisnya importer tersebut melakukan offsetting short position dalam pound dengan going long pada forward market.

Untung rugi dari long/short forward position ini tergantung kepada perbedaan antara harga kontrak forward dengan harga spot pada saat kontrak jatuh tempo. Jika harga spot setelah 90 hari – saat kontrak jatuh tempo – adalah US$ 1.75, maka biaya yang harus ditanggung oleh importer adalah US$ 1.75 juta. Dengan demikian forward contract untung sebesar US$ 30,000.- yakni £ 1,000,000 x (US$ 1.75 – US$ 1.72) = US$ 30,000.-. Sebaliknya jika harga pada saat jatuh tempo adalah US$ 1.70 maka importer untung sebesar £ 1,000,000 x (US$ 1.72 – US$ 1.70) = US$ 20,000.-.

Tetapi karena si importer sudah membeli forward contract dengan harga £ 1 = US$ 1.72 maka apapun yang terjadi ketika saat jatuh tempo 90 hari kemudian maka tidak akan berpengaruh, baik kepada importer maupun kepada bank. Karena yang dibayar adalah tetap pada level £ 1 = US$ 1.72.-. Dengan demikian “kerugian” importer tidak lebih dari US$ 0.01 yakni sebesar premi forward contract yang dia bayarkan. Dengan kata lain si importer telah mematok harga mata uang (exchange rate) saat 90 hari dari transaksi adalah sebesar US$ 1.72.-.
Beberapa contoh transaksi di pasar uang adalah berikut ini:

1. Pada bulan Maret, PT. MNC memperkirakan kurs spot pounsterling untuk bulan September adalah sebagai berikut:

US$ 1.30 /GBP dengan probabilitas 0.15;
US$ 1.35 /GBP dengan probabilitas 0.20;
US$ 1.40 /GBP dengan probabilitas 0.25;
US$ 1.45 /GBP dengan probabilitas 0.20;
US$ 1.50 /GBP dengan probabilitas 0.20;

Pertanyaannya: a). Berapa kurs yang diharapkan (expected value) pada bulan September.
b). Jika kurs forward untuk 6 bulan adalah US$ 1.40/GBP, apakah perusahaan itu akan menjual piutang pound nya secara forward?.

c). Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keputusan MNC untuk melakukan transaksi forward?.

Jawab:

a). Kurs yang diharapkan adalah (0.15 x 1.30) + (0.20 x 1.35) + (0.25 x 1.40) + (0.20 x 1.45) + (0.20 x 1.50) = US$ 1.405 /GBP.

b). Bila kurs forward untuk 6 bulan adalah 1.40 maka perusahaan itu sebaiknya tidak menjual GBP secara forward karena nilai pound yang diharpakan pada saat jatuh tempo nanti akan lebih tinggi yakni sebesar US$ 1.405/GBP.

c). Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan MNC untuk melakukan transaksi forward adalah berikut ini:

1. Sikap manajemen terhadap resiko (investor behaviour). Bila manajemen adalah seorang risk averster, maka ia akan menghindari kemungkinan rugi karena melemahnya pound dengan menjual forward.

2. Bila perusahaan banyak mempunyai kewajiban dalam pound, maka secara alamiah perusahaan telah terhindar dari melemahnta pound. Pound yang diterimanya dari piutang akan digunakan untuk membayar utang sehingga menguat dan melemahnya pound tidak akan menimbulkan untung atau rugi. Menghindari resiko dengan cara ini disebut dengan exposure netting.

3. Tersedianya alternative lain, yaitu meminjam pound kemudian dikonversikan menjadi dollar untuk didepositokan sampai piutang nya jatuh tempo. Cara ini lebih murah dari pada dengan cara forward. Karena dalam keseimbangan (parity) kedua cara ini mengakibatkan biaya yang sama, namun suatu ketika bisa saja terjadi kedua cara ini biayanya berbeda. Perbedaan pengenaan pajak atas laba/rugi karena kenaikan kurs dan karena pendapatan/biaya bunga, mungkin juga mengakibatkan kedua cara ini berbeda biayanya.

Soal 2.

Seorang importer AS mengimpor barang seharga GBP 8,000,000 yang harus dibayar dalam waktu 90 hari kedepan.

a. Jika kurs forward 90 hari adalah US$ 1.4201/GBP dan importer melakukan hedge, berapa harga barang tersebut ?.

b. Jika ia tidak melakukan hedge dan kurs spot yang diharapakan (expected value) Dallam 90 hari adalah US$ 1.4050 berapa harga barang tersebut ?.

Jawab:
a. Jika importer melakukan hedge maka harga barang tersebut menjadi pasti yakni 8.000,000 x 1.4201 = US$ 11,360,800.-

b. Bila ia tidak melakukan hedge maka harga barang tersebut menjadi tidak pasti. Expected value atau harga yang paling mungkin dari barang tersebut adalah: 8.000.000 x 1.4050 = US$ 11.240.000.-.

Soal 3.

Seorang forex trader dar sebuah bank memperkirakan kurs franc Francis pada tiga bulan yang akan datang sebagai berikut:
US$ 0.11 dengan probabilitas 0.25;
US$ 0.13 dengan probabilitas 0.50;
US$ 0.15 dengan probabilitas 0.25;
Sementara diketahui kurs forward 3 bulan adalah US$ 0.12.

a. Jika ia hanya memperhatikan expected value atau nilai kurs yang paling mungkin terjadi, apakah trader itu akan membeli atau menjual FFR secara forward?. Jika ia sampai berapa banyak ?.

b. Dakam kenyataannyaapa yang akan membatasi trader itu untuk melakukan spekulasi sampai jumlah tak terbatas ?.

c. Misalkan trader itu merasa bahwa telah terjadi perubahan kemungkinan kurs menjadi:
US$ 0.09 dengan probabilitas 0.33;
US$ 0.13 dengan probabilitas 0.33;
US$ 0.17 dengan probabilitas 0.33;
Sedangkan kurs forward tetap sebesar US$ 0.12. Apakah perubahan ini mengubah tindakan trader itu ?.

Jawab.

a. Expected value dari kurs spot 3 bulan yang akan datang adalah:
(0.11 x 0.25) + (0.13 x 0.50) x (0.15 x 0.25) = US$ 0.13
Ini adalah kurs yang paling mungkin terjadi, menurut trader itu. Karena kurs forward hanya US$ 0.12 maka ia akan membeli DM sebanyak-banyaknya secara forward. Secara teoritis trader itu bisa melakukan transaksi sampai jumlah tak terhngga, karena ia tidak perlu menyediakan dollar sekarang untuk membeli DM, karena transaksinya adalah forward 3 bulan.

b. Dalam kenyataannya trader tersebut tidak bisa melakukan pembelian secara tidak terbatas. Bank tempatnya bkeerja biasanya mempunyai batas maskimum seorang tradernay boleh berspeklasi. Pemerintah dimana bank itu berada adakalanya juga membatasi besarnmya poisisi yang terbuka terhadap resiko perubahan kurs.

c. Expected value: (0.009 x 0.33) + (0.13 x 0.33) + (0.17 x 0.33) = US$ 0.13 jadi tidak ada perubahan. Trader itu tetap yakin bahwa yang paling mungkinterjadi adalah kurs sebebsar US$ 0.13. Tapi sekrang kisaranya menjadi lebih lebar yakni antara 0.09 sampai 0.17. (Tadinya kurs diperkirakan hanya berkisar antara 0.11 sampai 0.15). Ini berarti kemungkinannya menjadi lebih kecil untuk kurs akan tepat sebesar 0.13. Manusia normal tidak menyukai resiko, sehingga meningkatnya resiko akan menurunkan minat trader itu untuk berspekulasi.


FORWARD MARKET PARTICIPANT

Ada beberapa institusi yang terlibat dalam pasar forward:

1. ARBITRAGEURS:

adalah institusi atau seseorang yang mencari keuntungan dari mengambil keuntungan dari perbedaan tingkat suku bunga antar berbagai Negara. Mereka menggunakan forward contract untuk menghilangkan atau meminimalisir nilai tukar yang ada dalam proses transfer dana dari suatu Negara ke Negara yang lain.

2. TRADERS:

adalah institusi bisnis atau perorangan yang menggunakan forward contract untuk menghilangkan atau menutup resiko yang akan muncul ketika melakukan transaksi import maupun eksport dari suatu Negara ke Negara lain yang menggunakan mata uang yang berbeda.

3. HEDGERS:

adalah seseorang atau entity bisnis yang melakukan hedging (lindung nilai) denga melakukan forward contract untuk menutupi resiko akibat flukstuasi nilai tukar terhadap asset maupun liability – yang tercermin dalam balance sheets -- yang mereka miliki sebelum itu jatuh tempo.

4. SPECULATORS:

adalah institusi bisnis ataupun perorangan yang secara aktif terlibat dalam eksposure dalam resiko mata uang dengan jalan membeli atau menjual mata uang secara forward untuk mendapatkan keuntungan dari fluksutasi mata uang tersebut. Tetapi tingkat partisipasi mereka tidak tergantung kepada traksksi bisnis dalam suatu mata uang melainkan berdasarkan besar nya forward dan kespektasi mereka untuk harga spot suatu mata uang dimasa yang akan datang.

Wednesday, April 14, 2010

NILAI TUKAR MATA UANG (Exchange Rate)

Nilai tukar (exchange rate) adalah nilai (value) tukar uang suatu Negara dibandingkan terhadap mata uang Negara lain. Biasanya nilai mata uang Amerika Serikat – US Dollar yang selalu dijadikan acuan mengingat stabilitas ekonomi Amerika yang relative baik dibandingkan dengan Negara lain serta besarnya ekonomi Negara tersebut.

Beberapa istilah tehnis yang terkait dengan mata uang ini antara lain adalah:

Devaluasi (devaluation) yakni terjadinya penurunan nilai mata uang suatu Negara terhadap nilai mata uang Negara lain.

Revaluasi (revaluation) yakni terjadinya kenaikan nilai mata uang suatu Negara terhadap nilai mata uang Negara lain; Khusus untuk Devaluasi dan Revaluasi -- penurunan dan kenaikan -- ini disebabkan oleh adanya intervensi (campur tangan) pemerintah;

Appresiasi (appreciation) yakni terjadinya kenaikan nilai mata uang suatu Negara terhadap nilai mata uang Negara lain.

Depresiasi (depreciation) yakni terjadinya penurunan nilai mata uang suatu Negara terhadap nilai mata uang Negara lain.

Apresiasi dan Depresiasi ini terjadi karena ada nya mekanisme pasar yang bekerja yang kemudian mempengaruhi besarnya permintaan dan penawaran akan mata uang suatu negara. Jadi tidak ada campur tangan pemerintah. Namun demikian permintaan dan penawaran mata uang suatu Negara ini tidak terlepas dari permintaan dan penawaran barang, jasa serta asset-asset Negara tersebut.

Ada tidaknya campur tangan pemerintah tidak terlepas dari system nilai tukar yang dianut oleh suatu Negara. Pada dasarnya ada 4 sistem nilai tukar yang ada didunia ini dan dianut oleh semua Negara didunia.

1. Free Float Exchange Rate System (system nilai tukar mengambang bebas).

Dengan system nilai tukar ini, nilai tukar mata uang suatu Negara ssepenuhnya tergantung kepada mekanisme pasar yakni besar kecilnya permintaan (demand) dan penawaran (supply) terhadap mata uang tersebut. Pemerintah sama sekali tidak melakukan campur tangan (intervensi) jika terjadi suatu penurunan maupun kenaikan atas mata uang tersebut. Tentu saja besar kecilnya permintaan dan penawaran terhadap mata uang tersebut dipengaruhi oleh berbagai factor baik factor ekonomi maupun politik.

2. Managed Float Exchange Rate System (system nilai tukar mengambang terkendali) atau Dirty Float.

Sistem nilai tukar ini adalah system nilai tukar mata uang suatu Negara yang memberikan sedikit keleluasaan kepada mata uang tersebut untuk mengambang tapi hanya samapai pada suatu tngkat tertentu yang diinginkan oleh pemerintah. Baik depresiasi maupun appresiasi mata uang tersebut. Dengan demikian system ini bisa dikatakan adalah perpanduan antara fixed exchange rate system dan free float exchange rate system. Mata uang diizinkan mengambang tapi hanya dalam batas-batas tertentu. Karena setelah melewati batas-batas yang ditetapkan oleh pemerintah maka pemerintah akan melakukan intervensi.

3. Target Zone Arrangement, yakni system nialai tukar mata uang yang ditetapkan oleh beberapa Negara tapi dalam zona-zona ekonomi tertentu.

4. Fixed Exchange Rate System (system nilai tukar tetap).

Dengan system ini nilai tukar matauang suatu Negara terhadap mata uang Negara lain sudah ditetapkan nilainya. Jadi tidak bisa lagi berubah-ubah kecuali pemerintah menghendaki adanya perubahan. Sistem ini sangat bertolak belakang dengan free float exchange rate system karena intervensi pemerintah sangat dominant.

Tehnik Menghitung Appresiasi (Depresiasi):

IDR/US$ (baru) – IDR/US$ (lama) x 100%
------------------------------------
IDR/US$ (lama)

Atau:

Pt – Pt-1 x 100%.
---------
Pt-1

Dimana:

Pt adalah nilai tukar terkahir mata uang terhadap mata uang lainnya;
Pt-1 adalah nilai tukar awal mata uang terhadap mata uang lainnya;


Pasar Valuta Asing (Valas) atau foreign Exchange Market


Organisasi pasar valuta asing:

1. Spot Market (Pasar Spot),

yakni suatu mata uang diperdagngkan untuk diserahkan secepatnya, biasanya dalam 2 hari kerja setelah transaksi dilakukan.

2. Forwar market (pasar forward),

yakni suatu kontrak yang dibuat untuk membeli atau menjual suatu mata uang untuk diantarkan pada masa yang akan datang.


SPOT QUOTATION

Quotation adalah permintaan harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya.

Misalkan seorang manager keuangan disebuah perusahaan minyak menelpo sebuah bank untuk menanyakan kurs US$ 1 terhadap IDR (Indonesia Rupiah), itu namanya manajer keuangan tersebut minta quotation.

Ada dua bentuk spot quotation.

Pertama adalah American Terms yakni quotation suatu mata uang terhadap dollar Amerika. Misalkan, SFr 1 = US$ 0.7018; atau Rp. 10,000 = US$. 1.-. Kedua adalah European Terms, yakni nilai mata uang dollar Amerika terhadap mata uang lainnya. Misal, US$ 1 = Rp. 10.000.- atau US$ 1 = SFr 1.4250 dan seterus nya.

Disamping tehnik diatas adalagi dua cara lain, yakni, pertama Direct quotation yakni permintaan harga (kurs valuta asing) yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dimanan dia berada terhadap kurs mata uang negara lain. Misalkan, seorang warga Indonesia yang tinggal di Jakarta minta quote terhadap dollar Amerika. Rp. 10,000 = US$ 1.- Atau seorang warga Jerman yang tinggal di Berlin minta harga untuk pound sterling.

Kedua Indirect Quotation (permintaan harga secara tidak langsung) yakni permintaan harga yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara terhadap nilai tukar 2 mata uang yang berbeda selain mata uang dinegara mana mereka berdomisili. Conton, seorang warga Indonesia yang tinggal di Surbaya minta quotation 1 pount sterling terhadap dollar Amreika. £ 1 = US$ 1.4420.-

TRANSACTION COST (BIAYA TRANSAKSI)

Biaya transaksi untuk suatu pembelian dan penjualan valuta asing adalah selesih antara bid (harga beli) dengan ask (harga jual). Selisih ini disebut Spread yakni selisih harga beli dan harga jual suatu mata uang. Dengan demikian:

SPREAD = ASK (HARGA JUAL) - BID (HARGA BELI)

Untuk menghitung berapa besar persentase spread ini biasa nya dipakai formula berikut ini:

% Spread = Ask price – Bid price x 100%
---------------------
Ask price

Untuk melihat mana harga beli (bid) dan mana harga jual (ask) dapat dilihat pada contoh berikut ini:

Misalkan pada tanggal 26 Juni 2009 kurs US$ 1 = Rp. 10.000 – 10.500.-.
Maka angka Rp. 10.000 adalah angka harga beli (bid) yang berarti suatu bank atau money changer akan membeli dari kita pada harga Rp. 10.000 untu US$ 1.- dan angka Rp. 10.500 adalah harga jual (ask) yang berarti dia akan menjual kepada kita pada harga Rp. 10.500 untuk setiap US$ 1.-.

Dengan memakai rumus diatas maka persentase spread nya adalah:

% Spread = Rp. 10.500 – Rp. 10.000 x 100% = 0.05 x 100 = 5%
--------------------------
Rp. 10.000

Berarti spread mata uang rupiah pada perdagangan tanggal 26 Juni 2009 adalah 5%. Selisih inilah yang diambil oleh broker pasar uang atau money changer sebagai pendapatan mereka. Namun jika terjadi suatu keadaan dimana fluktuasi mata uang yang diperdagangkan relative besar maka pihak broker dan money changer akan membuat spread yang juga lebih besar lagi.

Tuesday, April 13, 2010

Pasar Uang

Dalam ilmu ekonomi dikenal dua type pasar.

Pertama, PRODUCT MARKET (pasar untuk barang produksi dan jasa). Termasuk kedalam kategori ini adalah pabrik-pabrik yang menghasilkan barang serta jasa-jasa yang disediakan oleh industri jasa.

Kedua, adalah FACTOR MARKET yakni pasar untuk factor-faktor produksi, seperti buruh (labor), modal (capital), tanah (land) dan mesin-mesin (machines).

Financial market (pasar keuangan) termasuk kedalam kategori kedua yakni factor market. Pasar keuangan secara garis besar dapat dibagi kedalam dua kategori.

Pertama, MONEY MARKET (pasar uang) dan kedua CAPITAL MARKET (pasar modal).

Per definisi pasar keuangan adalah pasar dimana asset-asset keuangan diperdagangkan. Sementara pasar dimana asset-asset keuangan diperdagangkan untuk settlement lebih cepat disebut dengan pasar SPOT (spot market) atau sering juga disebut CASH MARKET (pasar kontan).

ASSETS per definisi adalah suatu bentuk kepemilikan yang mempunyai nilai untuk diperdagangkan atau ditukarkan.

Asset terbagi kedalam dua kategori:

1). TANGIBLE ASSET yakni asset-asset yang bisa dilihat dan dirasakan seperti tanah, gedung dan mesin-mesin.

2). INTANGIBLE ASSET yakni asset-asset yang tidak berbentuk secara fisik. Seperti merek, brand, hak paten juga polis asuransi termasuk kedalam kategori ini.

Fungsi Asset-asset Keuangan:

1. Mentransfer dana dari mereka yang memiliki dana lebih (surplus) untuk diinvestasikan kepada mereka yang membutuhkan dana tersebut dan kemudian di investasikan pada asset-asset tangible;

2. Mentransfer dana sedemikian rupa sebagai upaya untuk meredistribusi resiko-resoko yang tidak bisa dihindari yang terkait dengan arus kas (cash flow) yang diperoleh dari tanggibel asset diantara mereka yang peminjam dan penyedia dana;

Fungsi dari Asset Keuangan

1. Interaksi antara pembeli dan penjual pada pasar keuangan dalam menentukan harga asset-asset yang diperdagangkan. Proses ini disebut Price discovery Process;

2. Menyediakan mekanisme untuk investor untuk menjaul asset-asset keuangannya. Karennya dikatakan bahwa pasar keuangan menawarkan liquiditas;

3. Untuk mengurangi biaya trasaksi yang biasanya terdiri dari Serach Cost seperti biaya iklan, biaya implicit, serta waktu yang idhabiskan untuk mencari counterparty; biaya lain adalah biaya informasi.


Klasifikasi Pasar Keuangan

Pasar keuangan dapat diklasifikasikan kedalam 5 bentuk:

1. Klasifikasi berdasarkan bentuk klaim nya:
• Pasar Utang (Debt Market);
• Pasar Equitas (Equity Market);

2. Klasifikasi berdasarkan jatuh tempo klaim nya:
• Pasar uang (money market), yakni jatuh tempo kliam kurang dari 1 tahun;
• Pasar Modal (capital market), yakni jatuh tempo klaim lebih dari 1 tahun;

3. Klasifikasi berdasarkan “musim” klaim nya:
• Pasar pertama (primiary market);
• Pasar kedua (secondary market);

4. Klasifikasi berdasarkan delivery nya:
• Cash atau spot market;
Derivative market;

5. Klasifikasi berdasarkan struktur organisasi nya:
Auction Market;
• OTC (Over the counter market)
• Intermediated market;


Globalisasi Pasar Keuangan

Globalisasi adalah terintegrasinya pasar keuangan dunia kedalam pasar keuangan international. Beberapa faktor yang memicu terjadinya integrasi pasar keuangan dunia adalah:

Pertama, deregulasi dan liberalisasi pasar dan aktifitas para participant pasar pada pusat-pusat keuangan diseluruh dunia;

Kedua, Ada dan tersedianya tehnologi tingkat tinggi untuk memonitor pasar dunia, mengeksekusi order serta menganalisis semua peluang-peluang yang ada dan yang mungkin timbul;

Ketiga, Semakin terinstitusionasisanya pasa keuangan dunia;


Klasifikasi Pasar Keuangan Dunia

Secara garis besar ada dua klasifikasi pasaar keuangan dunia:

Internal Market (pasar internal) atau disebut juga national market (pasar nasional) yang terdiri dari pasar domestic (domestic market) dan pasar asing (foreign market).

Ada beberapa pasar asing yang terkenal yakni, yankee market – pasar asing di Amerika Serikat, Samurai market – pasar asing di Jepang, bulldog market – pasar asingdi Inggris, rembrand market – pasar asing di Belanda, matador market – pasar asing di Spanyol.

Kedua adalah External Market (pasar eksternal) atau disebut juga International market atau offshore market atau disebut juga Euro Market).

Paling tidak ada dua karakteristik dari international market:

Pertama pada saat securities dikeluarkan / dijual maka sekuritas itu ditawarkan pada waktu yang bersamaan kepada seluruh investor di seluruh dunia;

Kedua, sekuritas tersebut dikeluarkan diluar dilebih dari satu jurisdiksi suatu Negara. Paling tidak di dua Negara yang berbeda.


Fungsi Financial Intermediaries

1. Menyediakan intermediasi yang jatuh tempo;
2. Mengurangi resiko melalui diversifikasi;
3. Mengurangi biaya kontrak dan proses informasi;
4. Menyediakan mekanisme pembayaran;

Ada 3 kategori financial intermediaries:

1. Institusi deposito (depository institution);
2. Institusi tabungan yang bersifat kontrak (contractual savings institutions);
3. Investment intermediaries;